
Bagi yang dinyatakan "DIREKOMENDASIKAN" agar memperhatikan hal-hal berikut :
- Melakukan registrasi ulang dengan menyertakan minimal 25% dari biaya masuk minimal Rp. 1.100.000 dan infaq bangunan.
- Registrasi pada tanggal 05 - 22 Maret 2018, apabila melewati waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri